Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia Desak Audit Independen terkait Kasus Dokter Internship yang Meninggal
Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) angkat bicara terkait meninggalnya seorang dokter internship di Jambi. Menurut MGBKI, ini bukan hanya kejadian individual, melainkan menunjukkan adanya potensi kegagalan sistem tata kelola pendidikan kedokteran.
Sikap MGBKI
Ketua MGBKI, Prof. Dr. dr. Budi Iman Santoso, Sp.OG (K), MPH menegaskan bahwa peserta pendidikan kedokteran tidak seharusnya diperlakukan sebagai tenaga kerja murah. Mereka membutuhkan perlindungan, supervisi, dan jaminan keselamatan yang memadai dalam menjalankan tugas medis mereka.
Penolakan Eksploitasi
MGBKI menolak segala bentuk eksploitasi terhadap peserta pendidikan kedokteran, termasuk beban kerja berlebihan, jam kerja tidak manusiawi, kurangnya supervisi, dan pembiaran terhadap kondisi yang membahayakan.
Desakan Audit Independen
Organisasi ini mendesak dilakukannya audit independen oleh berbagai pihak terkait, mulai dari Kementerian Kesehatan, KKI, institusi pendidikan kedokteran, hingga rumah sakit tempat peserta pendidikan berlangsung. Audit ini harus mencakup berbagai aspek, seperti sistem supervisi, beban kerja, respons klinis, ketersediaan obat, dan budaya kerja.
MGBKI merekomendasikan pembentukan Tim Audit Independen Nasional yang melibatkan berbagai pihak terkait agar proses audit berjalan transparan dan menyeluruh.
Penolakan Victim Blaming
Budi menekankan bahwa victim blaming dan intimidasi terhadap peserta pendidikan kedokteran harus ditolak. Tidak seharusnya korban disalahkan atas kejadian yang berpotensi fatal ini.
Dengan langkah-langkah tegas ini, MGBKI berharap agar sistem pendidikan kedokteran di Tanah Air dapat diperbaiki demi menjaga keselamatan dan kesejahteraan para calon dokter yang sedang menjalani pendidikan.

