spot_img
18.9 C
London
spot_img
HomeBeritaPrabowo Hadiri Penyerahan Uang Rampasan Kejagung Rp 10,2 Triliun

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rampasan Kejagung Rp 10,2 Triliun

Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Uang Rampasan Kejagung

Pada Rabu (13/5/2026), Presiden Prabowo Subianto turut menyaksikan prosesi penyerahan uang hasil rampasan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke kas negara. Total nilai uang yang diserahkan mencapai angka fantastis, yakni Rp 10.270.051.886.464.

Prosesi Penyerahan Uang Rampasan

Di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, uang pecahan Rp 100 ribu disusun membentuk piramida tiga sisi. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Presiden Prabowo tiba di lokasi pukul 13.49 WIB dengan didampingi beberapa pejabat tinggi negara. Dalam sambutannya, Prabowo memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan dalam menangani aset hasil kejahatan.

Peran Kejaksaan dalam Mengembalikan Aset Rampasan

Prabowo menegaskan pentingnya pengembalian aset negara yang berasal dari hasil kejahatan. Ia juga mengingatkan bahwa uang sebesar itu bisa berdampak besar jika digunakan untuk kepentingan rakyat, seperti memperbaiki sekolah dan mendukung nelayan.

Uang Rp 10,2 triliun yang diserahkan kali ini berasal dari denda administrasi dan hasil Satgas PKH untuk pajak PBB dan Non-PBB. Prabowo mencatat bahwa sejak menjabat, total uang yang berhasil diselamatkan negara mencapai kurang lebih Rp 40 triliun.

Dana yang berhasil dikembalikan tersebut akan langsung digunakan untuk membiayai program pembangunan dan kesejahteraan sosial, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung penegakan hukum dan pemulihan kerugian keuangan negara.

Source link

TERBARU

JELAJAHI