Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menegaskan langkah tegas pemerintah dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak di daycare. Setelah terungkapnya kasus tersebut di DI Yogyakarta, pemerintah segera membentuk gugus tugas untuk mencegah kejadian serupa.
Gugus Tugas Penanggulangan Kekerasan Terhadap Anak
Dalam rapat tingkat menteri di Jakarta, Menko PMK Pratikno menyatakan pembentukan gugus tugas sebagai langkah konkret dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Gugus tugas akan fokus pada pembentukan portal tunggal data terintegrasi guna meningkatkan regulasi terkait tata kelola daycare.
Perbaikan Tata Kelola Daycare
Pratikno menyampaikan bahwa gugus tugas juga akan memperhatikan perbaikan tata kelola daycare secara menyeluruh. Hal ini termasuk standarisasi layanan, perizinan, integrasi program, dan pengawasan di lapangan. Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan anak di daycare.
“Pemerintah tidak akan mentolerir kekerasan terhadap anak. Kami harus memberikan perlindungan, pengasuhan, dan pendidikan terbaik bagi anak-anak,” tegas Pratikno.
Di tengah keprihatinan atas kasus kekerasan terhadap anak, langkah konkret dan koordinasi antar lembaga pemerintah menjadi prioritas untuk menghadirkan perlindungan dan lingkungan yang aman bagi anak-anak di daycare.
Sumber: Liputan6

