Keselamatan anak saat mudik Lebaran menjadi prioritas utama bagi orang tua. Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), aspek keselamatan dalam berkendara sangat penting untuk diperhatikan. Rekomendasi IDAI No. 11/PP IDAI/SR/IV/2023 menunjukkan bahwa cedera lalu lintas masih menjadi penyebab utama kematian dan cacat pada anak dan remaja secara global.
Hikari Ambara Sjakti, Sekretaris Umum Pengurus Pusat IDAI, menekankan pentingnya perlindungan anak di dalam kendaraan dengan menggunakan perlengkapan sesuai standar. Penggunaan car seat atau sabuk pengaman sangat diperlukan untuk memastikan keselamatan anak selama perjalanan.
Menurut Hikari, penting bagi orang tua untuk memahami panduan teknis aman berkendara yang dikeluarkan IDAI. Penggunaan car seat dan sabuk pengaman harus disesuaikan dengan usia dan berat badan anak. Bayi hingga 2 tahun disarankan untuk menggunakan rear-facing car seat di kursi belakang, sedangkan anak 2 hingga 5 tahun dapat menggunakan forward-facing car seat. Anak di atas 5 tahun disarankan menggunakan booster seat hingga sabuk pengaman dapat dipasang dengan benar.
Selain itu, anak di bawah 12 tahun sebaiknya tetap duduk di kursi belakang untuk perlindungan optimal. Orang tua juga dilarang memangku anak saat mengemudi. Dengan mematuhi panduan keselamatan berkendara dari IDAI, diharapkan dapat mengurangi risiko cedera pada anak selama perjalanan mudik Lebaran.

