Kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet tengah menjadi perhatian di Indonesia belakangan ini, terutama setelah skandal yang melibatkan atlet panjat tebing dan kickboxing. NOC Indonesia atau KOI (Komite Olimpiade Indonesia) telah menunjukkan respons cepat dengan upaya meminimalisir kasus-kasus ini. Ketua KOI, Raja Sapta Oktohari, telah menegaskan larangan terhadap segala bentuk pelecehan dan kekerasan terhadap atlet. Dengan latar belakangnya sebagai mantan pemimpin PB ISSI, Okto telah menugaskan Satuan Tugas Safeguarding Atlet untuk menyusun prosedur perlindungan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan IOC.
Okto menekankan pentingnya menjaga kenyamanan atlet dan pelatih dalam lingkungan olahraga. Ia menegaskan bahwa atlet dan pelatih merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam meningkatkan prestasi olahraga Indonesia. Pada acara berbuka puasa bersama wartawan, Okto menegaskan kembali komitmennya untuk tidak mentoleransi kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet. Selain melindungi atlet, perlindungan terhadap pelatih juga menjadi perhatian utama, agar mereka dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut.
Menurut Okto, standar prosedur mengenai pelecehan seksual dan kekerasan fisik harus dibuat dengan baik, termasuk dalam hal pengamanan bagi pelatih. Hal ini dilakukan agar tidak ada ketakutan yang bisa mengganggu kinerja pelatih dan akhirnya berdampak pada prestasi atlet. Perlindungan terhadap mereka dianggap mutlak dan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Memastikan keamanan dan kenyamanan atlet dan pelatih dalam lingkungan olahraga adalah prioritas utama KOI dalam menghadapi kasus-kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik di dunia olahraga.

