Bittime, sebuah platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menghadirkan program Bittime Mining-Points di tengah tekanan harga dan sentimen pasar aset kripto yang lebih hati-hati. Melalui program ini, para trader memiliki kesempatan untuk mengoptimalkan aktivitas trading mereka dan berpeluang memenangkan total hadiah hingga Rp1,600,000,000.
Dengan desain yang memungkinkan setiap aktivitas trading dan referral yang dilakukan oleh pengguna menjadi poin, program Bittime Mining-Points menempati fase final sprint dimana 10 pengguna teratas telah mengumpulkan total hadiah sebesar Rp300 juta dan akan terus bertambah hingga program berakhir. Dalam kondisi pasar bear, para trader dapat memanfaatkan momentum ini untuk menambah jumlah aset dengan nilai di bawah harga pasar dan mendapatkan hadiah tambahan melalui program insentif ini.
Pekan terakhir program ini menjadi kesempatan terakhir bagi para trader untuk mengumpulkan poin sebanyak mungkin dan memperkuat posisi mereka di leaderboard. Setelah periode kompetisi berakhir, program akan memasuki Redemption Period di mana peserta dapat melakukan klaim hadiah sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui Bittime Mining-Points, Bittime menegaskan komitmennya untuk terus relevan dengan dinamika pasar dan memberikan inovasi kepada penggunanya. Di tengah kondisi pasar bear, Bittime mendorong pendekatan proaktif dan strategis dengan mengubah aktivitas trading menjadi potensi reward tambahan yang signifikan.
Program ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bittime untuk mendorong penggunaan platform secara bertanggung jawab dan mendukung perkembangan industri aset kripto di Indonesia. Namun, penting untuk diingat bahwa investasi di aset kripto memiliki risiko tinggi, termasuk fluktuasi harga, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi. Oleh karena itu, riset dan diskusi dengan komunitas terpercaya sangat dianjurkan bagi pengguna yang tertarik dalam investasi aset kripto.

