spot_img
2.6 C
London
spot_img
HomeBeritaAKP Hadista Pramana Tampubolon, S.T.K., S.I.K. Bongkar Pengoplosan Gas Subsidi

AKP Hadista Pramana Tampubolon, S.T.K., S.I.K. Bongkar Pengoplosan Gas Subsidi

Kapolsek AKP Hadista Pramana Tampubolon S.T.K., S.I.K. berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi di Kampung Sukabakti Kelurahan Sukabakti Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang. Penyelidikan dimulai setelah adanya informasi terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar gas subsidi pemerintah. Tim Reskrim Polsek Curug berhasil menemukan tabung gas 3 kg dan 12 kg serta mobil Daihatsu BB Gran Max dalam pengungkapan kasus tersebut. Selain itu, beberapa tabung gas LPG 3 kg bersubsidi yang dipindahkan ke tabung gas 12 kg dengan menggunakan alat regulator juga ditemukan.

Dalam pengungkapan kasusnya, Tim Reskrim Polsek Curug berhasil mengamankan beberapa tersangka beserta barang bukti yang ditemukan. AKP Tampubolon menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan gas LPG bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Para pelaku dalam kasus ini disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun. Semua pihak diharapkan untuk mematuhi peraturan yang ada demi kesejahteraan bersama.

Source link

TERBARU

JELAJAHI