Tim Pengamanan KAI Daop 1 Jakarta melakukan pengamanan terhadap KA Gunungjati dan KA Manahan yang dilempari pada Kamis (29/1) pukul 21.11 WIB di kilometer 28+200 antara Stasiun Bekasi Timur-Bekasi. Kejadian dimulai ketika awak kereta melaporkan pelemparan benda keras ke arah kereta. Awak melihat sekelompok anak-anak di sekitar jalur rel dan langsung memberitahu tim pengamanan KAI Daop 1 Jakarta. Berkat respons cepat petugas dan kerja sama masyarakat, empat pelaku berhasil diamankan dan petugas bekerja sama dengan Polres Metro Bekasi Timur untuk tindakan selanjutnya.
Para pelaku mengakui perbuatannya dan karena mereka masih di bawah umur, orang tua mereka dipanggil untuk pengawasan. Para pelaku berasal dari Kampung Mede, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menekankan bahwa pelemparan kereta api bukanlah tindakan sepele dan dapat membahayakan penumpang. Franoto juga mengingatkan bahwa masih ada orang di sekitar jalur rel yang melakukan pelemparan, oleh karena itu perlu perhatian serius dari semua pihak.
KAI Daop 1 Jakarta terus memperketat pengamanan dan melakukan sosialisasi keselamatan di sekitar jalur kereta api. Pelemparan kereta api merupakan tindak pidana dan KAI akan terus meningkatkan upaya pengamanan serta memanfaatkan teknologi untuk membantu proses identifikasi pelaku. Masyarakat diundang untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api sebagai fasilitas publik. Tetap berhati-hati dan berkolaborasi dengan KAI dalam menjaga keamanan selama perjalanan.

