spot_img
2.7 C
London
spot_img
HomeKesehatanIuran BPJS Peserta PBI Nonaktif Dengan Penyakit Kronis Ditanggung Pemda Jabar

Iuran BPJS Peserta PBI Nonaktif Dengan Penyakit Kronis Ditanggung Pemda Jabar

Pemerintah Jawa Barat (Jabar) siap untuk mengambil tanggung jawab dalam menanggung iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (JKN BPJS) Kesehatan yang telah dihapuskan oleh Kementerian Sosial RI. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan melakukan pendataan terhadap para penderita penyakit kronis di Jabar yang sebelumnya merupakan peserta PBI. Langkah ini dilakukan agar warga yang betul-betul tak mampu dan mengidap penyakit kronis dapat terus memperoleh jaminan asuransi kesehatan BPJS yang dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar. Dengan ditanggungnya pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Jabar, diharapkan para penderita penyakit kronis tak perlu menunda pengobatan dan dapat segera mendapatkan perawatan di rumah sakit. Termasuk di dalamnya adalah penderita kanker yang membutuhkan kemoterapi, thalassemia mayor yang memerlukan transfusi darah, dan penderita gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah. Dedi menegaskan bahwa penderita penyakit kronis tersebut tetap dijamin bisa mendapatkan perawatan medis karena iuran BPJS Kesehatannya akan ditanggung oleh Pemda Provinsi Jabar. Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan akses kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat yang membutuhkannya.

Source link

TERBARU

JELAJAHI