27.8 C
Jakarta
HomeKriminalProfil Laras Faizati: Jurnalis Berbakat di ANTARA News

Profil Laras Faizati: Jurnalis Berbakat di ANTARA News

Pada Kamis (15/1), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana pengawasan kepada Laras Faizati Khairunnisa terkait kasus penghasutan melalui media sosial terkait unjuk rasa akhir Agustus 2025. Karena kasus tersebut, Laras kembali menjadi sorotan publik. Siapa sebenarnya Laras Faizati dan apa latar belakangnya?

Laras Faizati dikenal sebagai perempuan muda kelahiran 19 Januari 1999 yang berpendidikan tinggi dan berkarier di tingkat internasional. Sebelum kasus hukum, Laras bekerja sebagai Communication Officer di Sekretariat ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) di Jakarta selama satu tahun sejak 2024. Dia juga pernah bekerja sebagai Content Creator di 4K Media Art Production, dan Internasional Ambassador di DP World di Dubai, Uni Emirat Arab. Laras juga menjalani program magang di beberapa instansi dan perusahaan internasional.

Pendidikan Laras di LSPR Institute of Communication & Business membawanya meraih gelar S1 di bidang Public Relations/Image Management di tahun 2021, dan S2 di bidang International Communication Management di tahun 2023.

Kasus Laras Faizati berawal dari unjuk rasa besar akhir Agustus 2025 setelah kematian seorang pengemudi ojek online. Laras mengunggah Story di akun Instagramnya dengan konten provokatif yang membuatnya ditangkap dan dijadikan tersangka oleh polisi. Setelah menjalani proses hukum, Laras dijatuhi pidana pengawasan selama satu tahun tanpa masuk penjara.

Vonis ini merupakan bukti dari penerapan KUHP dan KUHAP baru yang memberikan kesempatan kepada terpidana untuk menjalani pengawasan tanpa penjara. Laras pun dibebaskan setelah putusan itu dibacakan.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer