Pada tanggal 26 Desember 2025, terjadi tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, Labuan Bajo, yang menyebabkan duka mendalam bagi semua pihak. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) di bawah kepemimpinan Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si, terlibat aktif dalam penanganan tragedi ini dengan fokus pada empati terhadap korban dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Kapal wisata yang membawa 11 orang tersebut mengalami musibah di tengah perjalanan menuju Pulau Padar, dan menyebabkan beberapa korban selamat, meninggal, dan hilang.
Kapolda NTT menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta menekankan pentingnya menegakkan standar keselamatan dalam pelayaran wisata di Labuan Bajo. Langkah penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pihak yang terlibat, dalam hal ini nakhoda kapal dan ABK, yang dijerat dengan Pasal 359 KUHP juncto UU Pelayaran. Polda NTT juga turut terlibat dalam operasi pencarian menggunakan kapal patroli, penyelam profesional, dan teknologi canggih seperti drone.
Tragedi ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, serta mendorong Polda NTT untuk memperkuat pengawasan kelaiklautan kapal, sertifikasi awak, dan evaluasi sistem pelayaran wisata di Labuan Bajo. Upaya ini bertujuan untuk mewujudkan sektor pariwisata yang aman dan berkelas dunia. Selain menjaga keamanan dan menegakkan hukum, Polda NTT juga melibatkan diri dalam program-program sosial untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, sehingga menciptakan pola kehidupan yang lebih aman dan terjal.
Kepedulian Polri juga tercermin dalam berbagai pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti penyediaan akses air bersih. Dengan komitmen yang kuat, Polda NTT terus berupaya untuk menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memberikan pelayanan terbaik kepada semua lapisan masyarakat.


