PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mengekspresikan kekecewaan terhadap kegiatan hajatan lamaran yang dilakukan di sekitar jalur rel kereta api. Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menegaskan bahwa zona sepanjang jalur rel harus tetap steril dari bangunan atau aktivitas apa pun. Kegiatan hajatan di area Sidotopo, Surabaya, seperti yang terlihat dalam video viral, dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat sekitar. KAI Daop 8 Surabaya telah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Perusahaan ini mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api, dan berkomitmen untuk terus memastikan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya adalah penyedia jasa transportasi kereta api.


