31.1 C
Jakarta
HomePolitikPerjuangan Zainal Abidin Syah untuk Irian Barat dalam NKRI

Perjuangan Zainal Abidin Syah untuk Irian Barat dalam NKRI

Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin. Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah satu dari sepuluh nama yang dihargai adalah almarhum Sultan Zainal Abidin Syah dari Maluku Utara yang mendapat gelar Pahlawan Nasional dalam Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi. Zainal Abidin Syah memainkan peran penting dalam mempertahankan kedaulatan wilayah Indonesia Timur, khususnya Papua Barat, agar tetap menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pengakuan ini seiring dengan sejarah hidup dan jasa-jasa Zainal Abidin Syah terhadap kedaulatan NKRI yang patut untuk dipahami. Pada masa pemerintahan Belanda, ia menerima pendidikan formal di sekolah Belanda di Ternate dan Batavia (sekarang Jakarta) sebelum melanjutkan ke pendidikan tinggi di Makassar. Setelah pendudukan Jepang, ia dilantik sebagai Sultan Tidore pada tahun 1947 dan pada tahun 1956 ia ditetapkan sebagai Gubernur Irian Barat pertama.

Dengan ketegasannya, Zainal Abidin Syah mempertahankan klaim atas Irian Barat sebagai bagian dari Kesultanan Tidore, yang kemudian memengaruhi keputusan pembentukan Provinsi Perjuangan Irian Barat pada tahun 1956. Selama perannya sebagai Gubernur Provinsi Irian Barat, ia terus memperjuangkan pembebasan wilayah tersebut, yang kemudian menghasilkan SK Presiden RI No. 220 Tahun 1961 yang menetapkan Zainal Abidin Syah sebagai Gubernur Tetap Provinsi Irian Barat.

Namun, pada tahun 1967, Zainal Abidin Syah meninggal dunia di Ambon dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kapahaha Ambon. Pada tahun 1986, kerangka Sultan Zainal Abidin dipindahkan ke Soa-Sio Tidore. Sebagai penghormatan atas perjuangannya, sebuah jalan utama di Soa-Sio dinamai Jalan Sultan Zainal Abidin Syah. Keseluruhan jasa-jasanya diakui melalui penghargaan gelar Pahlawan Nasional, sebagai pengingat akan peran dan dedikasinya terhadap kedaulatan NKRI.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer