spot_img
12.5 C
London
spot_img
HomePolitikProfil Yusuf Permana: Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres

Profil Yusuf Permana: Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres

Yusuf Permana, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres), memperhatian publik setelah memberikan kembali ID Pers Istana kepada wartawan CNN Indonesia bernama Diana Valencia. Tindakan tersebut dilakukan setelah Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Setpres mencabut ID Pers liputan khusus acara Presiden setelah wartawan CNN Indonesia mengajukan pertanyaan tentang Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Yusuf Permana menjelaskan bahwa Kepala BPMI, Erlin Suastini, telah meminta maaf kepada Diana dan CNN Indonesia dalam pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Dia juga memastikan bahwa insiden tidak akan terulang dan bahwa pihak berwenang menyesali pencabutan ID wartawan.

Yusuf Permana dilantik sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres pada 29 November 2024. Sebagai pejabat tinggi dalam Kemensetneg, dia memiliki gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gunadarma dan memiliki pengalaman sebelumnya sebagai Kepala Biro Protokol Setpres. Sebelum posisinya saat ini, dia juga bekerja sebagai staf pribadi suami Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputi dari tahun 1999 hingga 2002. Selain itu, Yusuf Permana juga memiliki pengalaman sebagai komisaris di beberapa perusahaan pelat merah, termasuk PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, total kekayaan Yusuf Permana mencapai Rp13,33 miliar, dengan utang sekitar Rp2,5 miliar sehingga kekayaan bersihnya sekitar Rp10,83 miliar. Kekayaannya sebagian besar berasal dari tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Tangerang, serta memiliki satu unit mobil Mitsubishi Pajero tahun 2010 senilai Rp120 juta, surat berharga Rp160 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp1,55 miliar. Laporan tersebut disampaikan pada 29 Maret 2024 ketika dia masih menjabat sebagai Kepala Biro Protokol Setpres.

Melalusa Susthira Khalida menjadi Pewarta dan Suryanto sebagai Editor dalam artikel ini. Copyright © ANTARA 2025.

Source link

TERBARU

JELAJAHI