Menko Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan bahwa program bantuan sosial (bansos) akan difokuskan kepada kelompok lansia dan penyandang disabilitas secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan dalam rangka membantu kelompok rentan tersebut untuk terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraannya. Kesempatan mendapatkan bansos secara berkesinambungan akan diberikan kepada kelompok yang membutuhkan, sementara masyarakat miskin lainnya akan tetap diperhatikan agar dapat terus berkembang. Keputusan ini diambil sebagai upaya dalam memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi yang membutuhkannya.

