Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) berkomitmen untuk menempatkan pembinaan dan prestasi masa depan atlet sebagai prioritas utama, tanpa terganggu oleh dinamika organisasi. Hal ini terkait dengan peristiwa dalam organisasi Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB. PTMSI) yang berimbas pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 4/G/2025/PTUN.JKT.
Keputusan pengadilan tersebut menolak gugatan PB. PTMSI terhadap Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 145 Tahun 2024 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penyelesaian Dualisme Kepengurusan PTMSI dan Ikatan Anggar Seluruh Indonesia. Kemenpora menghormati proses hukum yang berjalan di PTUN Jakarta sebagai bagian dari prinsip negara hukum dan demokrasi.
Meskipun putusan pengadilan ini masih bersifat belum inkrah, Kemenpora sedang mempelajari pertimbangan hukum yang mendalam untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk opsi banding. Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 145 Tahun 2024 secara khusus merupakan upaya pemerintah untuk menjaga tata kelola organisasi olahraga nasional agar tidak terganggu oleh persoalan dualisme yang dapat menghambat pembinaan prestasi atlet di tingkat nasional dan internasional.
Kemenpora RI tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa pembinaan dan prestasi atlet tidak terganggu oleh dinamika organisasi, dan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam menciptakan lingkungan keolahragaan yang kondusif dan menjunjung tinggi hukum. Ruang dialog konstruktif juga terbuka bagi semua elemen keolahragaan, termasuk organisasi cabang olahraga, untuk menciptakan kepastian hukum, stabilitas organisasi, dan keberlanjutan pembinaan atlet.
Kemenpora RI mengajak semua pihak untuk menghadapi proses hukum ini dengan bijaksana, dengan menempatkan kepentingan nasional dan masa depan atlet Indonesia sebagai prioritas utama. Tindakan ini diharapkan dapat memastikan bahwa pembinaan atlet Indonesia tetap berjalan optimal demi kejayaan Merah Putih di pentas dunia.Tanggal 22 Juni 2025, Jakarta.