HomePolitikApa itu "presidential threshold" dan mengapa MK mencabutnya? Apa itu "presidential threshold" dan mengapa MK mencabutnya? By politik January 2, 2025 FacebookTwitterPinterestWhatsApp Dalam keputusan yang berdampak signifikan terhadap dinamika politik nasional, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mencabut … Source link Previous article“MSBU: Ecosystem Crowdsourcing IT Staffing & Recruitment Terbaik di Indo”Next article“Pemain Jakarta Electric PLN di PLN Mobile Proliga 2025: Masa Depan Cerah” Berita Terbaru Menkes Budi Angkat Bicara: Pemerataan Mutasi Dokter Resep Ayam Kukus Jahe Super Gurih untuk Dietmu Indonesia Juara Modern Pentathlon SEA Championship 2025: Menuju Tingkat Dunia 5 Destinasi Wisata Murah Terpopuler 2025 Keamanan Pangan di Jenjang Pendidikan Dasar: Pentingnya Memahami Aspek Pentingnya Gejala Kaki Diabetik: Kesemutan dan Mati Rasa Berita Populer Menkes Budi Angkat Bicara: Pemerataan Mutasi Dokter Resep Ayam Kukus Jahe Super Gurih untuk Dietmu Indonesia Juara Modern Pentathlon SEA Championship 2025: Menuju Tingkat Dunia 5 Destinasi Wisata Murah Terpopuler 2025 Keamanan Pangan di Jenjang Pendidikan Dasar: Pentingnya Memahami Aspek Pentingnya Gejala Kaki Diabetik: Kesemutan dan Mati Rasa